Anggaran pendidikan untuk tahun 2010 mengalami kenaikan sebesar Rp11,9 triliun dari Rp209,5 triliun menjadi Rp221,4 triliun. Kenaikan ini diakibatkan oleh kenaikan anggaran belanja Negara di Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2010. Hal ini tidak terlepas dari tuntutan Undang-undang yang mengharuskan anggaran pendidikan sebesar 20% dari total APBN.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Penambahan alokasi anggaran pendidikan akan dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah dan pembiayaan. Penambahan ini juga untuk membayar kekurangan atau tunggakan-tunggakan yang sudah commited seperti tambahan penghasilan guru PNS, Pendidikan Tinggi Kementrian Perhubungan, dan tunggakan profesi guru.
Sementara itu, untu program prioritas di bidang pendidikan, Menkeu menekankan program tersebut akan diberikan untuk program BOS (Bantuan Operasional Sekolah), makanan tambahan anak sekolah TK/RA dan SD/MI, pendidikan anak terlantar melalui pesantren terpadu, penjaminan mutu untuk pendidikan perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan, percepatan penyelesaian rumah sakit pendidikan, dan percepatan program Millenium Development Goals (MDGs). Program atau kegiatan ini harus dapat diselesaikan sampai dengan akhir tahun anggaran atau selama 8 bulan, kata Menkeu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
3 komentar:
wah kren bnget y templatenya.. :)
saya suka.. :D
nah, jangan sampe ada yg brani korupsi tuh duit!
boo korupsi.
Silahkan berkomentar dengan bijak sesuai tema tulisan. Gunakan Name/URL untuk memudahkan saya merespon komentar Anda.